PELATIHAN PENINGKATAN PERAN MASYARAKAT
(KADER KESEHATAN DESA SIAGA)
KECAMATAN : BANYUMANIK
KELURAHAN : SRONDOL WETAN
I. PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Sesuai dengan UDD No 23 TH. 1992 Tentang Kesehatan ,Indonesia Sehat 2010,serta paradigma sehat,semua mendorong dan mengupayakan kemandirian individu,keluarga,masyarakat dalam meningkatan derajat kesehatan.Sehat merupakan kebutuhan yang sangat esensial,sehat sbagai infestasi pengewmbangan Sumber Daya Manusia untuk kehidupan yang produktif.
Masalah utama kesehatan di Jateng Tangah antara lain : masih tingginya angka kematian ibu bayi dan bayi:masih adanya kasus gizi buruk diberbagai wil ayah, tingginya berbagai penyakit menular seperti demam berdarah,malaria, tuberkulosis paru, HIV/AIDS; meningkatnya penyakit menular; munculnya penyakit baru seperti SARS dan flu burung serta meningkatnya angka kesakitan gigi atau prevalensi karies.
Untuk mewujudkan Indonesia Sehat 2010 ditetapkan misi dan strategi yang meliputi paradigma sehat,profesionalisme,jaminan pelayanan kesehatan masyarakat (JPKM) dan desentralisasi ; keempat strategi tersebut sangat relevan dengan perkembangan yang terjadi ditanah air kita dewasa ini kaitannya dengan program Pendidikan yang diterapkan di instansi Pendidikan D-IV Kesehatan Gigi Komunitas yang mengedepankan bidang promotif,preventif,kuratif sederhana dalam rangka meningkatkan derjat kesehatan masyarakat pada umumnya dan peningkatan kesehatan gigi dan mulut khususnya.Mensikapi kebijakan pemerintah tentang pembangunan dan kemampuan masyarakat untuk mandiri dalam bidang kesehatan.
B. LANDASAN HUKUM
Landasan hukumyang terkait dengan desa siaga antara lain :
1.UU No. Tahun 1992 tantang kesehatan
2.UU No.32 tahun 2004 tentang : Pemerintah Daerah
3.UU No 25 Tahun 2005 tentang :Perencanaan Pembngunan
5.Keputusan Menteri Kesehatan RI no 547/Menkkes/SK/IV/2000 Tahun 2000 tentang :Pemabnungan Kesehatan Menuju Indonesia Sehat 2010.
6.Keputusan menteri Kesehatan RI No 128/Menkes/SK/II/2004 tahun 2004 tenatng : Kebijakan dasar Puskesmas
7.Kep.Menkes RI No 131/Menkes/SK/II/2004 Tahun 2004 tentang : Sistem Kesehatn Nasional (SKN)
8.Peraturan Gubernur Jawa Tengah No:90 Tahun 2005 tentang Pealaksanaan Poliklinik Keshatan Desa(PKD) kabupaten /kota di Provinsi Jawa Teangah.
C.PENGORGANISASIAN
Pelakksanaan pelatihan peningkatan peran masyarakat ( pelatihan Kader kesehatan desa Siaga ) dikelola oleh suatu kepanitiaan yang bertanggung jawab terhadap proses pelaksanaan dengan susunan sebagai berikut :
Pelindung : Kepala kecamatan Banyumanik ( Camat )
Penanggung Jawab : Kepala Puskesmas Srondol
Koordinator : Kepala Kelurahan ( Lurah )
Ketua : Pemuka masyarakat yang telah diplih oleh
Masyarakat
Sekertaris : Petugas Kesehatan dari Pukesmas Srondol
Bendahara : Warga Masyarakat terpilih
Anggota Teknis ; Petugas Kesehatan dari Puskesmas
Anggota Administrasi : 1. Warga Masyarakat terpilih
2. Petugas Pukesmas.
II.TUJUAN
A. UMUM
Meningkatkan status derajat kesehatan umum serta kesehatan gigi dan mulut kecamatan Banyumanik Kelurahan Srondol Wetan dengan mengembangkan kepedulian dan kesiapsiagaan masyarakat desa dalam mencegah dan mengatasi masalah kesehatan,bencana dan kegawatdaruratan kesehatan secara mandiri untuk mewujudkan Desa sehat.
B.KHUSUS
1. Optimalisasi peran PKD atau potensi sejenis,dalam pemberdayaan masyarakat dan mendorong pembangunan kesehatan di desa serta rujukan petama playanan kesehatan bermutu bagi masyarakat Kelurahan Srondol wetan kec.Banyumanik.
2. Terbentuknya forum kesehatan desa yang berperan aktif menggerakan pembangunan kesehatan di tingkat desa.
3. Berkembangnya kegiatan gotong royong masyarakat untuk mencegah dan mengatasi masalah kesehatan,bencana,dan kegawatdaruratan kesehatan
4. Berkembengnya Upaya kesehatan baik promotif,preventif,kuratif,dan rehabilitatif yang dilaksanakan oleh masyarakat Kelurahan Srondol Wetan.
5. Berkembanngnya pengamatan dan pementauan oleh masyarakat dalam deteksi dini, dan kesiapsiagaan terhadap masalah kesehatan,bencana,dan kegawatdaruratan kesehatan.
6. Berkembanngnya kemandirian masyarakat di Kelurahan Srondol Wetan Kec.Banyumanik dalam pembiayaan kesehatan.
III.PESERTA PELATIHAAN
1. Pihak-pihak yang mempunyai pengeruh terhadap perubahan perilaku Individu dan keluarga (Kader Kesehatan,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama) Sejumlah 30 orang
IV. MATERI PELATIHAN
MATERI DASAR | PEDOMAN PELAKSANAAN PENGEMBANGAN DESA SIAGA |
Tujuan Pembelajaran Umum | Peserta latih memahami pedoman pelaksanaan pengembangan Desa Siaga |
Tujuan Pembelajaran Khusus | Peserta latih mampu : Menjelaskan pengertian dan tujuan dikembangkan Desa Siaga Menjelaskan Sasaran pengembangan dan criteria Desa Siaga Menjelaskan pengertian dan dan kegiatan Desa Siaga Menjelaskan langkah-langkah Menjelaskan indicator keberhasilan |
Pokok Bahasan/Sub Poko bahasan | Pengertian dan tujuan pengembangan Desa Siaga Pengertian Desa Siaga Tujuan Desa Siaga Sasaran pengembangan Desa Siaga Sasaran Desa Siaga Kriteria Desa Siaga Langkah-langkah pengembangan Desa Siaga Persaiapan Pelaksanaan Pemantauan & Evaluasi Pendekatan pengembangan Desa Siaga Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan dan peningkatan Peran jajaran kesehatan dan pemangku kepentingan terkait Peran jajran kesehatan Peran pemangku kepentingan terkait Indikator Keberhasilan Indikator Masukan Indikator Proses Indikator Keluaran Indikator Dampak |
Waktu | 30 Jam ( waktu Pelatihan ) |
Metoda | |
Aalat Bantu | Poster Leaflet Materi Pelatiahan |
Evaluasi | Penjajagan awal ( Pretest ) Evaluasai akhir pelatihan Evaluasai akhir penyelenggaraan |
IV. JADWAL PELATIHAN
Terlampir
V. TEMPAT PELATIHAN
Balai Kelurahan Srondol Wetan Kecamatan Banyumanik Kodya Semarang
VI. PEMBIAYAAN
Sumber – sumber pembiayaan : 1.Dana Sehat (JPKM),2.Jimpitan melalui RT/RW, Dana Sosial,3.Dana sosial 4.Dasawisma.
VII. EVALUASI
1. Penjajagan awal
- Pretest untuk mengetahui kemampuan dan pengetahuan peserta pelatihan –
2. Evaluasi Akhir Pelatihan untuk mengetahui seberapa jauh penilaian peserta pelatiahan terhadap materi pelatihan.
3.Evaluasi Akhir Penyelenggaraan
-Bagaimana tempet pelaksanaan pelatihan
-Organisasi Kepanitiaan
INDIKATOR KEBERHASILAN
Keberhasialan upaya pemebangunan Desa Siaga dapat dilihat dan empat kelompok indikatornya, yaitu : (1) indicator masukan,(2) indicator proses,(3) indicator keluaran, dan (4) indicator dampak
Adapun uraian untukl masing-masing indicator sebagai berikut :
Indikator Masukan
Indicator masukan adalah indicator untuk mengukur seberapa besar masuikan telah diberikan dalam rangka pengembangan Desa Siaga.indikator masukan bterdiri atas hal-hal sebagai berikut :
Ada /tidaknya Forum Masyarakat Desa
Ada /tidaknya Poskesdes dan sarana bangunan serta perlengkapanya
Ada /tidaknya UKBM yang dibutuhkan masyarakat
Ada /tidaknya tenaga kkesehatan (minimal bidan)
Indikator Proeses
Indikator proses adalah indicator untuk mengeukur seberapa aktif upaya yang dilaksanakan di suatu desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga.indikator proses terdiri atas hal-hal berikut :
frekuensi pertemuan forum Masyarakat Desa
Berfungsi /tidaknya Poskesdes
Berfungsi/tidaknya UKBM yang ada
Berfungsi tidaknya system surveilens berbasis masyarakat
Ada /tidaknya kegiatan kunjungan rumah untuk Kadarzi dan PHBS.
Indikator Keluaran
Indikator keluaran adalah indicator untuk mengukur seberapa besar hasil kegiatan yang dicapai di suatu desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga.Indikator keluaran terdiri atas hal-hal berikit :
Cakupan pelayanan kesehatan dasar Poskesdes
Cakupan pelayanan UKBM –UKBM lain.
Cakupan rumah tangga yang mkendapat kunjungan rumah untuk Kadarzi dan PHBS
Indikator Dampak
Indikator dampak adalah indicator untuk mengukur seberapa besar dampak dan hasil kegaiatan di desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga.Indikator proses terdiri atas hal-ahal berikut :
Jumlah penduduk yang menderita sakit
Jumlah penduduk yang menderita gangguan jiwa
Jumlah ibu melahirkan yang meninggal dunia
Jumlah bayi dan balita yang meninnggal dunia
Jumlah balita dengan gizi buruk.